REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pihak sekolah mengurangi beban psikologis peserta didik khususnya dalam hal pengumpulan tugas selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sekolah jangan sampai memaksa seorang siswa mengumpulkan tugas tanpa mengetahui kondisi dan kendala siswa tersebut.
Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo mengatakan, sekolah harus melihat situasi siswa yang tidak mengumpulkan tugas. Dia juga menyarankan, agar sekolah memberikan bimbingan dan pembinaan psikologis kepada siswa yang bersangkutan.
Untuk tugas yang sudah menumpuk dan terlanjur tidak dikerjakan dalam waktu yang lama, baiknya dimaafkan dan siswa diberi bimbingan konseling. "Setelah mental peserta didik dibina dan disiapkan untuk mengerjakan tugas yang baru di waktu yang akan datang, itulah yang akan ditagih," kata Heru, Jumat (30/10).
Selain itu, guru bimbingan konseling juga harus diberdayakan untuk membantu siswa yang mengalami tekanan. Kesehatan mental siswa harus dijaga selama masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Heru menambahkan, untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menginstruksikan dengan tegas kepada Dinas Pendidikan di daerah agar sekolah mematuhi Surat Edaran Sesjen nomor 15 Tahun 2020. Surat Edaran tersebut berisi pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah.
"Pedoman ini mengatur berbagai cara BDR (belajar dari rumah) yang disesuaikan dengan kondisi siswa, sehingga tidak terjadi pemaksaan satu model, misalnya online, sementara siswa kesulitan sinyal internet," kata Heru.
FSGI juga mendorong agar Dinas Pendidikan di berbagai daerah mewajibkan sekolah menerapkan Kepmendikbud Nomor 179/p/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat. Kurikulum darurat dinilai akan meringankan beban belajar siswa, guru, dan orang tua sehingga anak tidak merasa tertekan.