Jumat 30 Oct 2020 14:08 WIB

OJK Catat Penyaluran Kredit UMKM Naik Jadi Rp 1.015 Triliun

Penyaluran kredit UMKM mulai menunjukkan perkembangan positif per Agustus

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penyaluran kredit UMKM mulai menunjukkan perkembangan positif per Agustus 2020.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penyaluran kredit UMKM mulai menunjukkan perkembangan positif per Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penyaluran kredit UMKM mulai menunjukkan perkembangan positif per Agustus 2020. Hal ini didorong pemberian stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pemberian stimulus oleh pemerintah sangat membantu UMKM, sehingga perkembangan kreditnya cukup bagus. Bahkan kredit UMKM mulai menunjukkan pertumbuhan positif secara month to month.

Baca Juga

“Pertumbuhan ini didorong penyaluran kredit dari penempatan uang negara Bank Himbara. Ini sekaligus mengkompensasi penurunan kredit yang terjadi sejak Maret kemarin,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/10).

Data Statistik Perbankan Indonesia OJK mencatat kredit UMKM terus mengalami penurunan sejak Maret 2020 hingga Juli 2020. Penyaluran kredit UMKM mulai tumbuh per Agustus 2020 sebesar Rp 1.015,93 triliun, dari posisi Juli 2020 sebesar Rp 1.013,75 triliun.