Jumat 30 Oct 2020 14:19 WIB

Ulama Gelar Doa Bersama untuk Wali Kota Tasikmalaya

Doa bersama itu bertujuan agar wali kota diberikan ketabahan.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah ulama dan masyarakat menggelar doa bersama di Masjid Agung Tasikmalaya untuk Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD) yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak sepekan terakhir. Doa bersama itu bertujuan agar Wali Kota Tasikmalaya diberikan ketabahan selama menjalani proses hukum.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi mengatakan, doa bersama ini merupakan bagian dari ikhtiar masyarakat untuk memberi dukungan untuk BBD selama menjalani proses hukum. Sebab, meski berstatus sebagai tersangka, banyak jasa yang telah dilakukan oleh BBD selama menjabat sebagai Wali Kota Tasikmalaya. 

"Apapun dinamika politik yang terjadi, ini bagian dari ikhtiar spiritual agar Wali Kota dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menjalani proses hukum," kata dia, Jumat (30/10).

Menurut dia, masyarakat tidak dalam kapasitas mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Namun paling tidak, sebagai sesama warga Kota Tasikmalaya, masyarakat hanya memberikan dukungan moril kepada Wali Kota. Hasil akhirnya, lanjut dia, tetap berada di tangan para penegak hukum. 

Dia juga meminta, masyarakat tak gaduh dalam merespon ditahannya Wali Kota Tasikmalaya oleh KPK. "Kita serahkan kepada aparat penegak hukum agar bisa bijak dan adil dalam menangani kasus ini," kata dia.

Aminudin menilai, selama menjabat sebagai Wali Kota Tasikmalaya, BBD adalah sosok yang baik dan sering melakukan silaturahmi kepada ulama. Menurut dia, banyak pembangunan insfrastruktur yang telah dilakukan BBD.

"Masyarakat saya kira bisa menilai sendiri. Kita semua merasakan (pembanguan yang ada)," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, melalui doa bersama ini masyarakat memberikan dukungan moril kepada partnernya yang ditahan KPK. Artinya, banyak masyarakat yang merasakan kinerja BBD selama ini.

"Kita semua turut prihatin tentang keberadaan beliau, termasuk kami di birokrasi beserta Pak Sekda serta seluruh ASN melakukan doa bersama," kata dia.

Dia berharap, melalui doa bersama itu, proses hukum yang dijalani BBD dapat berjalan lancar. Selain itu, suasana Kota Tasikmalaya diharapkan tetap kondusif. "Jangan ada lagi riak-riak pascapenahanan beliau," kata dia.

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan penahanan kepada Wali Kota Tasikmalaya yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap pada Jumat (23/10). BBD ditahan setelah lebih dari satu tahun ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkan BBD sebagai tersangka pada 26 April 2019.

BBD diduga memberikan hadiah kepada salah satu pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo, setelah dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2018 yang diajukan Pemkot Tasikmalaya ke pemerintah pusat berjalan lancar. Diketahui, Yaya Purnomo telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 9 tahun lantaran terbukti melakukan korupsi terkait pengurusan anggaran daerah.

Atas perbuatannya, tersangka BBD disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Tersangka BBD akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 23 Oktober 2020 hingga 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK Kavling C1.

Selain memberikan dukungan moril untuk Wali Kota, Yusuf mengatakan, doa bersama itu dimaksudkan untuk memberi dukungan kepada masyarakat di wilayah Priangan Timur. Sebab, belakangan ini banyak kejadian bencana di Priangan Timur.

"Akhir-akhir ini banyak terjadi longsor dan banjir. Semoga bencana cepat berlalu," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement