Jumat 30 Oct 2020 15:14 WIB

Korut Tegaskan Tembak Mati Warga Korsel untuk Bela Diri

Korut khawatir warga Korsel itu membawa virus Covid-19.

Red: Teguh Firmansyah
Seorang tentara Korea Utara melihat Desa Panmunjom di Paju, Korea Selatan yang berbatasan dengan Korut melalui teropong.
Foto: EPA/Jeon Heon-Kyun/Poo
Seorang tentara Korea Utara melihat Desa Panmunjom di Paju, Korea Selatan yang berbatasan dengan Korut melalui teropong.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara menyatakan langkah menembak mati warga Korea Selatan di perairannya bulan lalu merupakan tindakan membela diri. Tindakan itu dilakukan di tengah kekhawatiran penyebaran Covid-19. Demikian dilaporkan media pemerintah, Jumat (30/10).

Seperti diketahui, pasukan Korut menembak mati seorang petugas perikanan Korsel yang hilang pada akhir September. Seoul menyerukan investigasi gabungan setelah Korut mengklaim hanya membakar alat pelampung yang dipakai korban dan bukan tubuhnya.

Baca Juga

Kantor Berita KCNA Korut menuding anggota parlemen oposisi Korsel memicu kontroversi atas isu tersebut. Seoul dinilai telah gagal menghentikannya menyeberangi perbatasan maritim ke Korut.

"Tentara kami tidak bisa tidak melakukan tindakan membela diri saat ia menganggap bahwa warga Korsel yang menyusup secara ilegal ke perairan ... di bawah pengendalian pihak kami akan melarikan diri, tidak menanggapi penangkapan," kata KCNA.

"Oleh sebab itu, kesalahan awal insiden itu berada di pihak Korsel."

Militer Korsel mengatakan pria tersebut berupaya membelot ke Korut ketika dilaporkan hilang dari kapal nelayan tepat di selatan Garis Batas Utara (NLL).

Pemimpin Korut Kim Jong Un menyampaikan permintaan maaf atas kasus kematian tersebut beberapa hari pascainsiden, dengan mengatakan tindakan itu demi mencegah wabah Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement