Jumat 30 Oct 2020 18:07 WIB

Polda Aceh Tangkap Pelaku Penusuk Ustadz Zaid Maulana

Polda Aceh telah menangkap pelaku penusukan terhadap Ustadz Zaid Maulana.

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Tangan Di Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Tangan Di Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Aceh telah menangkap pelaku penusukan terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana. Ustadz tersebut ditusuk saat sedang berceramah dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Husna, Desa Kandang MBelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh, Kamis (29/10) kemarin.

"Pelaku berhasil diamankan petugas di Desa Kandang MBelang Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono kepada Republika.co.id, Jumat (30/10).

Baca Juga

Ery mengatakan, pelaku berinisial MA merupakan seorang laki-laki berusia 37 tahun. Pelaku merupakan warga setempat dan masih belum diketahui motif penyerangannya.

"Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan ini masih dalam proses penyelidikan petugas Polres Aceh Tenggara," ujarnya.

Ery melanjutkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap ustad Zaid saat mengisi ceramah di masjid di Aceh Tenggara. Penganiayaan itu terjadi pada Kamis kemarin pukul 21:30 WIB.

Saat itu MZM sedang ceramah di Mesjid Al-Husna Desa Kandang MBelang Kecamatan Lawe Bulan. Kemudian pelaku tiba-tiba masuk dari jendela masjid yang berada di belakang mimbar, dan pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati, selanjutnya menyerang korban dengan pisau tersebut.

"Pelaku setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri melalui jendela masjid tersebut," jelas Ery.

Korban mengalami luka gores pada leher dan luka sayat di jari kelingking sebelah kiri. Masyarakat langsung membawa korban ke Rumah Sakit Nurul Hasanah untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Pada hari yang sama, selang 40 menit pasca kejadian pelaku berhasil diamankan petugas," kata Ery.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement