Sabtu 31 Oct 2020 04:20 WIB

Tol Pekanbaru-Dumai Gratis Hingga 10 November 2020

Penundaan penerapan tarif Tol Pekanbaru-Dumai karena sosialisasi belum menyeluruh.

Sejumlah kendaraan melintas di pintu Tol Dumai di Dumai, Riau, Jumat (9/10/2020). Pemerintah masih menggratiskan penggunaan ruas Tol Dumai-Pekanbaru sejak dibuka tanggal 26 September 2020 sambil menunggu SK Tarif yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR. Sementara jumlah kendaraan yang masuk dan keluar lewat pintu tol itu selama hampir dua pekan sudah mencapai 57.274 lebih.
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Sejumlah kendaraan melintas di pintu Tol Dumai di Dumai, Riau, Jumat (9/10/2020). Pemerintah masih menggratiskan penggunaan ruas Tol Dumai-Pekanbaru sejak dibuka tanggal 26 September 2020 sambil menunggu SK Tarif yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR. Sementara jumlah kendaraan yang masuk dan keluar lewat pintu tol itu selama hampir dua pekan sudah mencapai 57.274 lebih.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pengelola Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) di Provinsi Riau kembali menunda penerapan berbayar yang sebelumnya akan diberlakukan Senin (2/11) karena adanya sosialisasi yang dinilai belum maksimal. Sehingga, pengguna jalan masih dapat menikmati tol tersebut secara gratis.

"Sesuai Surat Keputusan sebelumnya memang sudah bisa diterapkan. Namun, kita masih melihat belum semua masyarakat yang mengetahuinya. Maka itu kita mensosialisasikan lagi kepada masyarakat agar informasinya bisa lebih merata," kata Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrayana di Pekanbaru, Jumat (30/10).

Dia memperkirakan penundaan ini dilakukan hingga lebih satu pekan ke depan tepatnya sampai 10 November mendatang. Namun batas waktu tersebut bisa saja dimajukan sesuai kondisi dan hasil penggesaan sosialisasi yang dilakukan pihak pengelola ke depan.

Adapun sosialisasi yang belum merata tersebut, katanya, khususnya terkait waktu penerapan berbayar yang masih banyak belum diketahui masyarakat. Termasuk harga tarif yang masih banyak belum dipahami masyarakat.

"Memang sesuai SK sebelumnya mulai tanggal 2 November 2020 sudah bisa diterapkan. Tapi kita dari pengelola maunya bisa lebih maksimal lagi agar masyarakat saat masuk tol sudah begitu paham dengan program berbayar tol Permai," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar sudah mempersilahkan untuk penerapan berbayar tol Permai pada 2 November 2020. Dimana aturan penetapan berbayar tersebut bisa diterapkan dua pekan setelah SK ditandatangani.

Pengelola tol akan kembali mengkoordinasikan dengan gubernur untuk perpanjangan ini. Intinya, kata dia, perpanjangan ini juga untuk masyarakat Riau benar-benar mengetahui program penggunaan tol Permai.

"Kita juga akan sampaikan pada Bapak Gubernur jika perpanjangan waktu ini selain memaksimalkan sosialisi tol juga menambah waktu masyarakat menikmati tol dengan gratis yang juga bisa disosialisasikan Gubernur di tingkat pemerintahan," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement