Sabtu 31 Oct 2020 04:47 WIB

PUPR Denpasar Bersihkan Sungai Antisipasi Banjir

Dari kegiatan rutin pengerukan ditemukan persoalan klasik, yaitu penumpukan sampah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan pembersihan sungai dan saluran air dalam upaya mengantisipasi banjir saat musim hujan. Ini merupakan kegiatan rutin jelang musim penghujan.
Foto: Prayogi/Republika
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan pembersihan sungai dan saluran air dalam upaya mengantisipasi banjir saat musim hujan. Ini merupakan kegiatan rutin jelang musim penghujan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan pembersihan sungai dan saluran air dalam upaya mengantisipasi banjir saat musim hujan. Ini merupakan kegiatan rutin jelang musim penghujan.

"Kami melakukan pengelontoran sungai dan pembersihan saluran air dalam upaya mengantisipasi genangan air atau banjir di perkotaan," kata Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta di Denpasar, Jumat (30/10).Ia mengatakan program pembersihan sungai dan saluran air tersebut merupakan rutinitas tahunan. Terlebih dari pemantauan Kamis (29/10) saat terjadi hujan lebat terjadi di tiga titik genangan air, yakni di Jalan A Yani, Jalan Tukad Gangga dan Jalan Kaliasem.

Baca Juga

"Pembersihan tersebut lebih kepada upaya untuk mengembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, hal ini dilaksanakan secara rutin, sehingga saat debit air meningkat tidak meluap atau sampai menimbulkan genangan di titik tertentu," ujarnya

Lebih lanjut JImmy Sidarta mengatakan dari hasil kegiatan yang dilaksanakan rutin tersebut ditemukan permasalahan klasik. Yakni masih ditemukan sampah yang memenuhi sungai dan salter penjaring sampah. Kondisi inilah yang biasanya menimbulkan banjir atau luapan air saat musim menghujan akibat tersumbatnya saluran air.

"Hingga saat ini sampah masih menjadi kendala, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih ke sungai yang menjadi saluran air," ucapnya.

Jimmy Sidarta mengatakan bahwa secara umum kondisi sungai dan saluran air di Kota Denpasar sudah baik. Namun demikian tingginya intensitas hujan dan bertambahnya volume air dengan cepat membuat genangan di beberapa titik, namun setelah hujan reda akan segera kembali normal.

"Kita ketahui Denpasar merupakan daerah hilir, selain sedimentasi, pasang surut air laut juga mempengaruhi aliran air menuju muara," katanya.

Jimmy Sidharta mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan sungai dan saluran air lainnya. Hal ini mengingat sudah memasuki musim hujan. Selain itu pula, Bali khususnya Kota Denpasar yang bertumpu pada sektor pariwisata juga wajib menjaga kebersihan lingkungan.

"Selain menyebabkan air meluap akibat berkurangnya daya tampung sungai, sampah juga akan bergerak menuju muara, ini akan mengotori pantai, jadi masyarakat dimohon untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di sungai atau saluran air," ujar Jimmy Sidarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement