Sabtu 31 Oct 2020 17:22 WIB

Incar Emas, Pelaku Kejahatan Hipnotis Banjarmasin Diringkus

Perempuan berinisial MG ditangkap setelah delapan kali gasak perhiasan emas.

Perhiasan emas. Pelaku kejahatan hipnotis di Banjarmasin mengaku sudah delapan kali menggasak emas sebelum tertangkap pada Kamis (29/10).
Foto: Republika/Prayogi
Perhiasan emas. Pelaku kejahatan hipnotis di Banjarmasin mengaku sudah delapan kali menggasak emas sebelum tertangkap pada Kamis (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polda Kalimantan Selatan meringkus pelaku kejahatan hipnotis yang meresahkan masyarakat di Banjarmasin. Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial MG (49 tahun).

"Pelaku mengaku telah beraksi delapan kali sebelum kami tangkap pada Kamis (29/10)," jelas Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu.

Baca Juga

Tindakan kriminal tersangka berakhir setelah polisi memburunya berdasarkan laporan korban RS (69) warga Jalan Pramuka Komplek Kenanga I, Banjarmasin. Anggota Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin didukung Tim Resmob Polda Kalsel dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Agus Rusdi menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Pangeran Gang Rahman, Banjarmasin.

Menurut cerita korban kepada polisi, pelaku datang ke rumah berpura-pura menanyakan kontrakan. Setelah itu, pelaku menawarkan pijat kepada korban dan tanpa sadar korban melepas perhiasan gelang di tangannya senilai Rp 26 juta.

"Jadi diduga ini modus hipnotis atau gendam yang menyasar perhiasan yang dipakai korban perempuan," kata Andy.

Hal itu dikuatkan dari pengakuan pelaku yang sudah beraksi di delapan lokasi berbeda. MG pernah mencuri di Toko Isna Banjarbaru kalung emas 6 gram senilai Rp 3 juta, Pasar Teluk Dalam Banjarmasin gelang 20 gram senilai Rp 13 juta dan gelang 40 gram senilai Rp 24 juta, Sungai Tabuk Kabupaten Banjar gelang 15 gram senilai Rp 8 juta, di Jalan Cendrawasih Banjarmasin gelang 50 gram senilai Rp 28 juta, dan Sungai Miai Banjarmasin gelang 30 gram senilai Rp 16 juta.

Agar kejadian serupa tak terulang, Andy pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap segala aksi kejahatan, termasuk modus hipnotis dan sejenisnya. Ia menyerukan agar masyarakat tak menerima orang tak dikenal masuk ke dalam rumah.

"Kalau ada orang tidak dikenal datang ke rumah dengan tujuan tidak jelas jangan diterima. Segera kunci pintu. Sedangkan jika bepergian terutama perempuan, jangan menggunakan perhiasan berlebihan sehingga mengundang niat pelaku kejahatan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement