REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menemukan tersangka buron Harun Masiku. Hal tersebut sebagai pembuktian kinerja lembaga antirasuah periode saat ini dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Untuk meningkatkan kinerja KPK salah satunya adalah mampu menemukan keberadaan Harun Masiku hidup atau meninggal dunia," kata Kordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Ahad (1/11).
Hal tersebut disampaikan MAKI menyusul tertangkapnya tersangka buron KPK yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Dia merupakan penyuap tersangka perkara korupsi suap terhadap mantan sekretaris Mahakamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Boyamin berpendapat, masyarakat tentu lebih menunggu KPK mampu menangkap Harun Masiku ketimbang Hiendra Soenjoto. Dia mengatakan, hal ini tak lepas dari kekentalan aroma dimensi politik tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Boyamin mengatakan, penemuan Harun Masiku oleh KPK akan menjadi bentuk perbaikan kinerja dari lembaga anti rasuah tersebut. Terlebih kinerja pemerintah RI dalam bidang hukum dan keamanan mendapatkan persepsi buruk berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indonesia Political Opinion (IPO).
Mayoritas masyarakat menilai bahwa pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi-Ma'ruf lemah. Survei mendapati bahwa 56 persen responden menyatakan kinerja di bidang hukum buruk. Performa pemberantasan korupsi menjadi pemantik terbesar buruknya bidang penegakan hukum.
"Tapi kalau tidak mampu (menangkap Harun Masiku) ya brati KPK yang sekarang ini semakin buruk kinerjanya dan perlu dievaluasi," kata Boyamin lagi.
Seperti diketahui, Harun Masiku telaah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lainnya belum dapat menemukan keberadaan mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sedangkan penyuap Nurhadi, Hiendra Soenjoto yang buron sejak 11 Februari 2020 lalu telah diamankan aparat. Hiendra ditangkap penyidik KPK saat berada di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan istrinya LI dan temannya VC.