REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengatakan boikot produk Prancis merupakan hak pribadi masyarakat. "Boikot itu hak pribadi. Kalau betul-betul presiden Prancis tidak mengindahkan, dan menolak minta maaf, maka umat Islam punya hak bersifat final adalah dengan memboikot produk Prancis," kata Muhyiddin, Ahad (1/11).
Sebelumnya, MUI menyatakan, usai mencermati dan memperhatikan sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris sedikit pun peringatan umat Islam sedunia. Bahkan Macron tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat egoistik.
MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis. Hal tersebut disampaikan dalam surat Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 yang ditandatangani Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Anwar Abbas pada Jumat (30/10).
KH Muhyiddin dalam surat resmi MUI itu menyampaikan, mendesak pemerintah Indonesia melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis. MUI juga mendesak pemerintah Indonesia menarik sementara Duta Besar Indonesia di Paris hingga Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia.
"MUI sudah menyatakan penyeruan boikot. Sudah jelas Prancis super sekuler, ekstrem sekuler. Dalam Islam tidak ada ekstrem sekuler, ekstrem moderat, ekstrem kanan-kiri. Ekstrem itu dilarang," ucapnya.
Muhyiddin mengungkapkan, terkait boikot produk ini ia sepenuhnya menyerahkan kepada umat Islam karena Prancis sudah menantang Muslim. Menurut Muhyiddin, sudah tidak perlu lagi umat islam menjaga hubungan baik dengan mereka.
"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka." (Alquran surat Al Fath ayat 29).
"Tentukan sikap kita sesuai dengan ajaran Islam," kata dia.