REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Libur cuti bersama akan berakhir pada Ahad (1/11) ini. Sepanjang masa liburan tersebut Kepolisian mencatat protokol kesehatan yang paling sering terjadi adalah berupa pelanggaran memakai masker.
Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Rudi Antariksa mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan paling sering terjadi adalah tidak memakai masker. "Tidak pakai masker, biasanya sepeda motor," kata Rudi saat dihubungi, Ahad (1/12).
Selain pada pemotor, pelanggaran itu kerap terjadi di rest area dan tempat wisata. Untuk menindaknya, operasi yustisi dilakukan oleh aparat gabungan polisi, dinas Perhubungan, dan gugus tugas Covid-19.
"Kita lakukan dari polisi kesehatan, perhubungan, gugus tugas bareng-bareng misalnya di wisata ada operasi yustisi ada juga. Tapi ini sifatnya gabungan bukan hanya polisi," kata
Rudi.
Kendati demikian, lanjut Rudi, jumlah pelanggar pun tak banyak. Sebab, kata dia, masyarakat sudah mulai sadar dan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah.
Sementara itu, selain masker, penerapan batas kapasitas 50 persen juga ditekankan oleh petugas. Kendaraan harus mematuhi batas kapasitas 50 persen. Pembatasan 50 persen ini juga bukan hanya pada kendaraan tapi juga tempat wisata dan rest area.
"Di wisata pun dibatasi 50 persen, kalau lebih dari itu diputarkan. Di rest area juga, kalau sudah 50 persen kapasitas rest area, ditutup rest area, masyarakat disuruh berhenti di rest area berikutnya," kata Rudi menegaskan.
Puncak arus balik mudik dari liburan ini sendiri diprediksi terjadi Ahad malam ini hingga Senin (2/11) dini hari. Rudi mengatakan, peningkatan arus lalu lintas menuju Jakarta telah mengalami peningkatan sejak Sabtu (31/11) kemarin. Peningkatan yang terjadi antara 40 sampai 50 persen.
"Dan hari ini terus meningkat, puncaknya mungkin nanti malam padat. Kepadatan sudah naik sampai 50 persen, ini masih separuhnya. Sore sampai malam dinihari kita sudah siap," ujar Rud.