Ahad 01 Nov 2020 16:37 WIB

Sebelum Bicara Kompetensi, Pastikan Dulu Status Guru

Status guru honorer menunjukkan Indonesia kekurangan guru.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi guru honorer. Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Supardi mengatakan kekurangan guru di Indonesia harus segera diselesaikan. Kekurangan guru ini dapat terlihat dari adanya istilah guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Supardi mengatakan kekurangan guru di Indonesia harus segera diselesaikan. Kekurangan guru ini dapat terlihat dari adanya istilah guru honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Supardi mengatakan kekurangan guru di Indonesia harus segera diselesaikan. Kekurangan guru ini dapat terlihat dari adanya istilah guru honorer.

Istilah guru honorer ini seharusnya tidak ada. "Menurut saya, sebelum bicara kompetensi, tetapkan dulu status guru. Jangan sampai gurunya tidak jelas statusnya, setelah dia mahir dia malah hijrah dari guru," kata Supardi, dalam diskusi daring, Ahad (1/11). 

Baca Juga

Ia mengatakan, masalah kekurangan guru bukanlah isu baru. Menurut dia, istilah guru honorer berarti ada situasi yang tidak membahagiakan terkait pengelolaan guru. 

"Istilah guru honorer, artinya ada istilah yang tidak bahagia, karena menunjukkan kita kekurangan guru," kata dia menegaskan. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belakangan sempat mewacanakan soal mengangkat 1 juta guru. Supardi mengapresiasi program ini dan berharap nantinya kekurangan guru di Indonesia bisa segera teratasi. 

Menurutnya, setelah guru sudah diangkat dan statusnya jelas, maka akan lebih mudah dalam hal memikirkan kompetensi guru. "Kalau pengangkatan sudah, maka sudah tenang dan ditingkatkan kompetensinya," kata dia lagi. 

Sementara itu, Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Praptono mengatakan program 1 juta guru ini sudah dibahas oleh pemerintah. Menurutnya, masih perlu banyak hal yang dibicarakan terkait program ini. 

Kemendikbud saat ini juga telah membicarakan program satu juta guru kepada pihak-pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembahasan yang dilakukan berada di hal-hal yang terkait dengan teknis program.

"Kita sudah bicara teknis bagaimana proses seleksi dan skema di lapangannya," kata Praptono. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement