REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menyesalkan insiden pengeroyokan yang dilakukan kelompok motor gede (Moge) terhadap anggota TNI di Agam, Sumatera Barat. Ia menilai tindakan itu tak bisa ditoleransi.
"Tindakan main hakim sendiri, termasuk pengeroyokan dua anggota TNI oleh klub Moge di Agam, Sumatera Barat, tidak bisa ditolerir," kata Tamliha saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui pesan singkat, Ahad (1/11).
Tamliha menduga, anggota klub Moge Harley-Davidson tersebut berani melakukan pengeroyokan lantaran keberadaan jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembina. Namun, ia mengatakan, hal tersebut tak bisa jadi alasan untuk tidak dilakukannya tindakan hukum terhadap pelaku.
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.
Ia menegaskan, Komisi I masih menunggu hasil pemeriksaan Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua orang anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan. Sehingga nantinya, ada hasil yang komprehensif asal muasal kejadian tersebut.
Tamliha pun mengapresiasiangkah Polres di Agam Sumatera Barat yang telah meringkus pelaku dan menahannya setelah adanya laporan korban. Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh anggota klub motor gede Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara mengatakan, dua tersangka baru saja ditetapkan. Dua tersangka itu adalah HS alias A dan JAD alias D.
"Tersangka HS alias A memukul korban Mistari sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di lokasi," kata Dody saat dikonfirmasi, Ahad (1/11).
Sedangkan JAD alias D, memukul Mistari dan Yusuf. Dody mengatakan, HS alias A dan JAD alias D kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Markas Kepolisian Resor Bukittinggi.
Selain HS dan JAD, polisi juga telah melakukan penetapan terhadap dua tersangka lainnya. Dua tersangka itu adalah MS dan B, yang juga berperan dalam pengeroyokan dua anggota TNI.