Ahad 01 Nov 2020 17:13 WIB

Pengeroyokan TNI oleh Anggota Klub Moge tak Bisa Ditoleransi

Anggota klub motor gede keroyok anggota TNI di Agam, Sumatera Barat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menyesalkan insiden pengeroyokan yang dilakukan kelompok motor gede (Moge) terhadap anggota TNI di Agam, Sumatera Barat. Ia menilai tindakan itu tak bisa ditoleransi. 

"Tindakan main hakim sendiri, termasuk pengeroyokan dua anggota TNI oleh klub Moge di Agam, Sumatera Barat, tidak bisa ditolerir," kata Tamliha saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui pesan singkat, Ahad (1/11).

Baca Juga

Tamliha menduga, anggota klub Moge Harley-Davidson tersebut berani melakukan pengeroyokan lantaran keberadaan jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembina. Namun, ia mengatakan, hal tersebut tak bisa jadi alasan untuk tidak dilakukannya tindakan hukum terhadap pelaku. 

"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha. 

Ia menegaskan, Komisi I masih menunggu hasil pemeriksaan Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua orang anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan. Sehingga nantinya, ada hasil yang  komprehensif asal muasal kejadian tersebut. 

Tamliha pun mengapresiasiangkah Polres di Agam Sumatera Barat yang telah meringkus pelaku dan menahannya setelah adanya laporan korban. Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh anggota klub motor gede Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara mengatakan, dua tersangka baru saja ditetapkan. Dua tersangka itu adalah HS alias A dan JAD alias D.

"Tersangka HS alias A memukul korban Mistari sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di lokasi," kata Dody saat dikonfirmasi, Ahad (1/11). 

Sedangkan JAD alias D, memukul Mistari dan Yusuf. Dody mengatakan, HS alias A dan JAD alias D kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Markas Kepolisian Resor Bukittinggi. 

Selain HS dan JAD, polisi juga telah melakukan penetapan terhadap dua tersangka lainnya. Dua tersangka itu adalah MS dan B, yang juga berperan dalam pengeroyokan dua anggota TNI. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement