Ahad 01 Nov 2020 17:36 WIB

UMP 2021 Jakarta tak Naik, Legislator: Sesuai Realitas

Legislator dorong Pemprov DKI Jakarta tingkatkan kesejahteraan lewat cara lain.

Rep: Eva Rianti/ Red: Indira Rezkisari
Buruh pabrik. Buruh di sejumlah daerah di Indonesia mendesak Pemda untuk tetap menaikkan UMP, termasuk UMP di DKI Jakarta.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Buruh pabrik. Buruh di sejumlah daerah di Indonesia mendesak Pemda untuk tetap menaikkan UMP, termasuk UMP di DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan, mengungkapkan keputusan Pemprov DKI Jakarta tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 untuk perusahaan yang terdampak Covid-19 dinilai tepat. Kebijakan itu sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini di tengah goncangan pandemi Covid-19.

"Kita melihatnya dari segi realitas ekonomi, jadi dalam kondisi ekonomi serba susah kita tidak melihat setuju atau tidak setuju, tapi meletakkan pertimbangan pada realitas yang ada," tuturnya saat dihubungi Republika, Ahad (1/11).

Baca Juga

Manuara berpendapat, keputusan itu seharusnya disyukuri oleh para pekerja atau buruh karena dalam kondisi saat ini masih bisa memiliki pekerjaan dan masih digaji. "Harus mengucap syukur dalam kondisi ekonomi bangsa begini masih bisa bekerja, masih bisa dapat gaji," serunya.

Dia melanjutkan, para pekerja seharusnya bisa bekerja lebih optimal dalam meningkatkan produktivitas agar bisa memiliki kemampuan daya saing yang kuat. "Sehingga produk domestik bruto (PDB) yang merupakan hasil dari buruh atau tenaga kerja itu meningkat. Dengan demikian terjadilah multiplier effect ekonomi," jelasnya.

Di samping upaya meningkatkan produktivitas, Manuara juga berpendapat agar para pekerja atau buruh bisa menjalin kerjasama dengan para usahawan atau industrialis dengan solid. Dia menyinggung soal demonstrasi yang menurutnya tidak tepat untuk terus-terusan dilakukan. "Dengan para usahawan, bangun kerjasama yang bagus. Enggak perlu demo-demo. Buang-buang energi. Dukunglah kebijakan pemerintah yang kita yakini akan menyejahterakan kaum buruh," terangnya.

Dia menegaskan, yang perlu dicapai saat ini adalah andil dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, industrialis, tenaga kerja, hingga kelompok ahli.

Adapun, terkait dengan langkah Pemprov DKI akan membantu masyarakat dengan menjalankan program peningkatan kesejahteraan semisal Kartu Pekerja Jakarta, Manuara mengaku setuju dan menilai hal itu sangat bagus. Menurutnya, program tersebut dapat membantu meningkatkan daya beli para tenaga kerja meski upah mereka tidak naik. "Itu sebuah langkah yang sangat bagus dari pemerintah," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement