Senin 02 Nov 2020 04:11 WIB

KKP Usir Dua Kapal Vietnam dari Laut Natuna Utara

Kapal pencuri ikan dikawal oleh kapal pengawas Vietnam saat berlayar di Laut Natuna.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Andri Saubani
Dua petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersiaga di salah satu Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020). Edhy Prabowo menyatakan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3 dan KP Hiu 11 berhasil menangkap dua KIA ilegal berbendera Vietnam beserta 18 nelayan Vietnam dan empat nelayan Kamboja di Laut Natuna Utara pada Rabu (15/7/2020).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Dua petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersiaga di salah satu Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020). Edhy Prabowo menyatakan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3 dan KP Hiu 11 berhasil menangkap dua KIA ilegal berbendera Vietnam beserta 18 nelayan Vietnam dan empat nelayan Kamboja di Laut Natuna Utara pada Rabu (15/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di laut Natuna Utara pada Jumat (30/10). Pengusiran berlangsung menegangkan karena dua kapal pencuri tersebut dibantu oleh kapal pengawas Vietnam yang tiba-tiba muncul.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, pengusiran dilakukan oleh tiga kapal pengawas masing-masing Hiu 11 yang dinakhodai Kapten Slamet, KP HIU Macan Tutul 02 dinakhodai Kapten Ilman Rustam, dan KP Hiu Macan 01 dinakhodai Kapten Samson.

Ketiga kapal pengawas semula mendeteksi dua kapal berbendera Vietnam tengah menangkap ikan di laut Natuna Utara yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711. Tim patroli lalu melakukan pengejaran.

“Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” kata Pung dalam Siaran Pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ahad (1/11) malam.