Senin 02 Nov 2020 08:37 WIB

Petugas Kembali Amankan Dua Orang Usai Penyerangan di Nice

Total sudah enam orang ditangkap terkait serangan gereja di Nice.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Polisi Prancis berjaga di dekat Gereja Notre Dame di Nice, selatan Prancis, Kamis, 29 Oktober. Presiden Prancis Emmanuel Macron menambah hingga 7.000 tentara untuk berjaga usai serangan pisau yang menewasakn tiga orang, Kamis.
Foto: Eric Gaillard/Pool via AP
Polisi Prancis berjaga di dekat Gereja Notre Dame di Nice, selatan Prancis, Kamis, 29 Oktober. Presiden Prancis Emmanuel Macron menambah hingga 7.000 tentara untuk berjaga usai serangan pisau yang menewasakn tiga orang, Kamis.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Sebanyak dua pria ditangkap sehubungan dengan serangan pisau yang menewaskan tiga orang di sebuah gereja di Nice. Penangkapan ini menambah jumlah orang yang ditahan menjadi enam saat penyelidik melihat kontak terakhir tersangka penyerang.

Sumber Kepolisian Prancis menyatakan, penangkapan terakhir terjadi pada Sabtu, (31/10). BFM TV melaporkan, penangkapan terbaru dalam kasus tersebut melibatkan dua pria dari kota Grasse, dekat pantai Prancis selatan dekat Nice.

Baca Juga

Kepala jaksa anti-teroris Prancis, Jean-François Ricard, mengatakan pria yang diduga melakukan serangan Nice telah tiba di Eropa pada 20 September di Lampedusa, pulau Italia di lepas Tunisia.  Penyelidik di Italia juga meningkatkan penyelidikan tentang pergerakan dan kontak tersangka penyerang di pulau Sisilia.

Sumber dari pengadilan yakin tersangka penusakan mungkin menghabiskan waktu di sana setelah pergi dari Lampedusa ke Bari pada awal Oktober. Dia menaiki kapal yang digunakan untuk mengkarantina migran.

Tersangka diyakini telah diberi perintah pengusiran yang mewajibkan untuk meninggalkan Italia dalam waktu seminggu ketika di Bari. Penyelidik sedang mencari kemungkinan tersangka memilih tinggal di kota Alcamo Sisilia selama 10 hari, dilansir dari Reuters.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement