Senin 02 Nov 2020 11:33 WIB

Pandemi, Ibu Kota Swiss Naikkan Upah Jadi Tertinggi di Dunia

Kenaikan upah minimum merupakan hasil referendum inisiatif warga kota Jenewa, Swiss

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Bendera Swiss. Kota Jenewa Swiss menaikkan upah minimum jadi tertinggi di dunia
Foto: AP
Bendera Swiss. Kota Jenewa Swiss menaikkan upah minimum jadi tertinggi di dunia

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pemerintah kota Jenewa, Swiss, mengumumkan kenaikan upah gaji minimum sebagai tanggapan terhadap referendum pada akhir September. Langkah itu membuat kota tersebut memiliki gaji bulanan minimum tertinggi di dunia. 

Tarif per jam baru 23 franc Swiss, sehingga akan memberikan gaji bulanan minimum 4.000 franc. Kenaikan upah dinilai perlu sebab puluhan ribu pekerja hotel, pelayan, pembersih, dan penata rambut berjuang untuk memenuhi kebutuhan.

Baca Juga

Upah tersebut terlihat begitu besar, tetapi untuk tinggal di Jenewa itu sangat menyulitkan. "Satu kamar adalah 1.000 franc sebulan, jika Anda bisa bertahan dengan 500 franc sebulan untuk makanan, Anda mengatur keuangan yang sangat baik, asuransi kesehatan 550 per bulan per orang. Jika Anda adalah keluarga dengan dua anak, Anda hampir tidak bisa," kata pengelola Badan amal Colis du Coeur, Charly Hernandez. 

Dikutip dari BBC, upah minimum Jenewa menjadi undang-undang bukan karena pemerintah memberlakukannya. Namun, warga Jenewa mengusulkannya sebagai inisiatif rakyat. 

Mereka mengumpulkan cukup banyak tanda tangan untuk mengadakan referendum tentang masalah tersebut. Pada 27 September para pemilih mengatakan ya, dengan 58 persen hingga 42 persen.

Sistem demokrasi langsung Swiss itu berarti para pemilih memiliki keputusan akhir. Dengan hasil yang mendukung upah minimum, maka keputusan itu sekarang menjadi wajib. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement