Senin 02 Nov 2020 11:42 WIB

58 Ribu Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Daftar BPUM

Pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaku UMKM mengharapkan mendapatkan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM).
Foto: FIKRI YUSUF/ANTARA
Pelaku UMKM mengharapkan mendapatkan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Lebih 58 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tangerang, Bentan tercatat sebagai pendaftar bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM). Pelaku UMKM diketahui masih bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta itu.

"Per tanggal 30 Oktober 2020, jumlah UMKM di Kabupaten Tangerang yang melakukan pendaftaran mencapai 58.113, namun data tersebut belum terverifikasi seluruhnya," ujar Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Yeni Yuliawati, Senin (2/11).

Yeni menuturkan, dari angka tersebut hingga akhir Oktober 2020, calon penerima BPUM yang sudah diajukan ke Kementerian Sosial sebanyak 29.389 pendaftar. "Data tersebut akan terus bertambah setiap waktu karena proses verifikasi masih terus berjalan sampai saat ini," terangnya.

Menurut Yeni, melalui BPUM, pemerintah ingin membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Persyaratan mendaftar bantuan BPUM pun dibikin mudah agar masyarakat bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin. Hanya kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan foto usaha yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati, menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BPUM di Kabupaten Tangerang cukup mengakses secara daring tautan (link) yang sudah disediakan oleh jajarannya. Tujuannya agar tidak terjadi antrean.

"Silahkan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui website http://tiny.cc/yl20tz yang sudah disiapkan, harap diperhatikan dan diisi dengan data yang benar dan valid agar tidak ada kesalahan dan mengurangi risiko gagalnya menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta," kata Nurul.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement