Senin 02 Nov 2020 12:37 WIB

7.766 Personel Polda untuk Amankan Demo di Dua Titik

Polda Metro Jaya kembali menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah jalan.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 7.766 personel untuk mengamankan aksi demonstrasi di dua titik di Jakata Pusat. Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja dilakukan oleh elemen buruh di sekitar Patung Kuda,  Jakarta Pusat. 

Di waktu yang sama juga elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa terkait pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang diduga menghina Islam di Kedutaan Perancis, di Jakarta Pusat, Senin (2/11).

"Polisi, TNI, dan pemerintah provinsi siap membantu mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut, 7.766 personel yang kita turunkan keseluruhan, di dua titik dan beberapa penggal jalan pengalihan arus jika diperlukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/11).

Pihaknya juga menyiagakan sekitar 8.000 personel cadangan yang ditempatkan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Personel cadangan akan diturunkan atau tidak, kata Yusri, tergantung perkembangan di lapangan. 

Namun, Yusri mengimbau dan berharap agar aksi unjuk rasa, baik di sekitar Patung Kuda, maupun di Kedutaan Perancis berjalan dengan damai.   "Melihat situasi yang ada, nanti kita lihat kekuatan seperti apa yang turun dari teman-teman yang unjuk rasa. Apakah perlu ada cadangan kita turunkan nanti lihat perkembangan di lapangan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atas dua aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat tersebut. Ia berdalih, STTP tidak dikeluarkan karena Jakarta masih berada di zona merah pandemi Covid-19, bahkan masih menempati posisi nomor wahid penyebaran virus Corona tersebut. Hanya saja karena penyampaian pendapat dijamin undang-undang nomor 9 tahun 1998 maka pihak kepolisian siap mengawal dan mengamankan aksi tersebut.

"Kalau memang tetap dilaksanakan, kami mengharapkan kami memberikan edukasi kepada teman-teman semuanya. Marilah kita melakukan penyampaian semua aspirasi dengan damai," tutur Yusri.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas di Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan adanya pengamanan dua aksi demonstrasi  Jakarta Pusat, Senin (2/11). Ditlantas mengimbau kepada masyarakat memperhatikan skema pengalihan arus yang telah disiapkan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya belum melakukan penutupan jalan. Untuk jalur Transjakarta masih bisa dilewati hingga siang ini. "Sudah tadi malam, cuman Jalur busway namun masih bisa dilewati. Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan MH Thamrin," ujar Sambodo saat dikonfirmasi.

Oleh karena itu  Sambodo mengimbau masyarakat untuk menghindari lalu lintas di kawasan sekitar Istana dan Jalan MH Thamrin. Sehingga dengan demikian, masyarakat atau pengendara kendaraan bermotor tidak terjebak kemacetan akibat pengalihan arus tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement