Senin 02 Nov 2020 13:37 WIB

BMKG: 32 Persen Zona Musim Sudah Masuki Musim Hujan

BMKG mengingatkan untuk mengantisipasi la nina yang dapat menyebabkan bencana.

Fenomena La Nina (Ilustrasi). Sebanyak 32 persen zona musim (zom) dari 342 zom di Indonesia telah memasuki musim hujan pada Oktober.
Foto: republika/mgrol100
Fenomena La Nina (Ilustrasi). Sebanyak 32 persen zona musim (zom) dari 342 zom di Indonesia telah memasuki musim hujan pada Oktober.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dodo Gunawan mengatakan sebanyak 32 persen zona musim (zom) dari 342 zom di Indonesia telah memasuki musim hujan pada Oktober. "November akan menjadi 38 persen dengan curah hujan normal sampai atas normal atau lebih basah," kata Dodo dalam webinar Asosiasi Ahli Atmosfer Indonesia (A3I) dengan tema La-Nina dan Musim Hujan 2020-2021 - Strategi Antisipasinya yang dipantau di Jakarta, Senin (2/11).

Dia mengimbau untuk mewaspadai kondisi hujan di atas normal pada November terutama di Sulawesi, Maluku dan Papua. Di samping memasuki musim penghujan, kondisi tersebut juga dipengaruhi dengan anomali iklim La Nina yang saat ini berkembang di Samudra Pasifik Ekuator.

Baca Juga

La Nina adalah sebuah fenomena yang ditandai dengan suhu lebih dingin di kawasan Samudra Pasifik bagian tengah dan timur, sementara di bagianbarat lebih panas, yang memicu meningkatkan curah hujan di wilayah Indonesia. Akibat La Nina bisa terjadi peningkatan curah hujan hingga 40 persen. 

Hal tersebut perlu diantisipasi terlebih lagi di musim hujan karena dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, gelombang tinggi dan angin kencang. La Nina diprediksikan akan berlangsung hingga 2021 dan terus berkembang dengan intensitas sedang atau moderate.

Menurut Dodo, dampak La Nina tidak seragam di seluruh wilayah, karena itu perlu kewaspadaan dini menghadapi periode musim hujan dan puncak musim hujan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement