Senin 02 Nov 2020 13:40 WIB

Pegawai Kelurahan di Semarang Positif Covid-19 Usai Liburan

Enam pegawai kelurahan Manyaran, Semarang positif Covid-19

Red: Nur Aini
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejumlah pegawai Kelurahan Manyaran di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan positif Covid-19, setelah libur panjang akhir pekan.

Kantor Kelurahan Manyaran sempat ditutup sementara pada Senin pagi (2/11) dan pelaksanaan pelayanannya diambil alih petugas Kecamatan Semarang Barat. Kepala Seksi Pelayanan Publik Kecamatan Semarang Barat Titin Mariana ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Kepala Kelurahan Manyaran.

Baca Juga

Camat Semarang Barat menugaskan Titin dan sejumlah pegawai kecamatan untuk menjalankan kegiatan pelayanan publik di Kelurahan Manyaran.

"Informasinya ada enam pegawai yang positif. Hari ini juga ditugaskan oleh Pak Camat untuk mengambil alih operasional kelurahan," kata Titin.

Menurut dia, salah satu aparat Kelurahan Manyaran yang tertular Covid-19 dan menjalani karantina di tempat isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang adalah Kepala Kelurahan Manyaran. Ia menjelaskan bahwa Kantor Kelurahan Manyaran sudah disterilisasi dan didisinfeksi sebelum dibuka lagi untuk melayani masyarakat.

"Pelayanan publik jangan sampai terganggu meskipun ada pegawai yang sakit," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement