REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah destinasi wisata dan hotel-hotel pascalibur panjang akhir pekan lalu. Pengecekan itu untuk antisipasi munculnya klaster penyebaran Covid-19 di destinasi wisata setelah libur panjang.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, petugas akan memeriksa para pelaku usaha wisata yang ada. Jika ada yang memiliki gejala Covid-19, akan langsung dites swab oleh petugas kesehatan.
"Sekarang kita akan mobile (melakukan pengecekan). Yang tidak bergejala tidak di-swab, tapi yang bergejala atau pernah kontak dengan yang positif akan di-swab," kata dia, Senin (2/11).
Rudy berharap, setelah liburan panjang tak muncul klaster penyebaran Covid-19 di destinasi wisata maupun penginapan. Sebab, selama liburan panjang kemarin, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan di destinasi wisata selama liburan panjang. "Kemarin sudah ketat. Mangkanya, kita lihat satu sampai dua hari ini, ada dampaknya atau tidak," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tak menerapkan protokol kesehatan. Namun, untuk pelaku usaha yang menerapkan protokol kesehatan akan diberikan penghargaan.
Rudy menyebutkan, bentuk penghargaan kepada para pelaku usaha pariwisata adalah pengurangan pembayaran pajak."Reward akan kami berikan berupa pengurangan pajak. Di kisaran 25 sampai 50 persen. Untuk motivasi ke mereka juga biar laksanakan protokol kesehatan," kata dia.
Menurut dia, sejauh ini hotel-hotel besar di Kabupaten Garut umumnya telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Namun, ia mengakui, masih ada hotel yang mengabaikan protokol kesehatan, yang notabene adalah hotel melati.