Senin 02 Nov 2020 15:34 WIB

Mendes Jelaskan SDGs Landasi Pembangunan Desa di ITU

SDGs Desa adalah pembangunan total desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan desa

Red: Hiru Muhammad
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memenuhi undangan The International Telecommunication Union (ITU) untuk menjadi pembicara dalam Dialog Panel dengan tema Kolaborasi antar Sektoral untuk mendukung Kemajuan Digital menuju SDGs secara virtual, Senin (2/11).
Foto: istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memenuhi undangan The International Telecommunication Union (ITU) untuk menjadi pembicara dalam Dialog Panel dengan tema Kolaborasi antar Sektoral untuk mendukung Kemajuan Digital menuju SDGs secara virtual, Senin (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memenuhi undangan The International Telecommunication Union (ITU) untuk menjadi pembicara dalam Dialog Panel dengan tema Kolaborasi antar Sektoral untuk mendukung Kemajuan Digital menuju SDGs secara virtual, Senin (2/11).

Menteri Halim mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs jadi dasar praktik pembangunan di desa yang diarahkan ke SDGs Desa.

SGDs Desa, kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, adalah pembangunan total atas desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. SDGs Desa ini diyakini berkontribusi 74 persen atas pencapaian SDGs nasional.

"Kami melokalkan SDGs global ke dalam konteks desa, agar memudahkan kampanye, implementasi di lapangan, dan pengorganisasian dari pusat ke desa. SDGs Desa diimplementasikan mulai 2021 sesuai dengan Permendesa PDTT No 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.