REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA--Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta masih terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19. Operasi yustisi bersama tim gabungan juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat karena Pandemi Covid_19 yang belum berakhir.
Polres Purwakarta Senin (2/11) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta juga melaksanakan operasi yustisi ke sejumlah tempat guna pencegahan Covid-19 ini. Masyarakat terus diingatkan untuk menerapkan gerakan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak) sebagai protokol kesehatan Covid-19. Kini disebutnya kesadaran masyarakat semakin meningkat.
"Pada awalnya banyak warga yang abai terkait penerapan protokol kesehatan. Namun, seiring dengan masifnya himbauan maupun sosialisasi yang dilakukan jajaran Polsek Bungursari, perlahan tingkat kesadaran warga meningkat," kata Kapolsek Bungursari, Kompol Agus Wahyudin.
Menurut Kapolsek, setiap hari pihaknya melakukan operasi yustisi baik secara mobile ataupun stasioner, tentunya dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif. Pihaknya terus mengajak masyarakat untuk selalu 'Ingat Pesan Ibu', yaitu menerapkan protokol kesehatan 3M, dengan Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun.
Pasalnya, kata dia, penerapan protokol kesehatan 3M merupakan perubahan perilaku guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kegiatan ini hampir setiap hari kita lakukan, dan tidak hanya di pagi hari saja saat warga memulai aktivitasnya. Namun, patroli juga kita lakukan pada siang dan malam hari juga," tuturnya.
Ia berharap melalui operasi yustisi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga. Penerapan sanksi juga masih dilakukan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan."Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan," ujarnya.