Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11).
Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
Advertisement