Senin 02 Nov 2020 16:16 WIB

In Picture: Kecewa Upah Rendah, Buruh Jogja Gelar Topo Pepe

..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11). Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Topo Pepe di Titik Nol Yogyakarta, Senin (2/11).

Aksi mereka ini menuntut Gubernur DIY untuk memberikan upah minimum provinsi DIY 2021 yang layak. Saat ini UMP DIY sebesar Rp 1,765 juta merupakan terendah di Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement