Senin 02 Nov 2020 16:19 WIB

Harga Gabah di Tingkat Petani Lampung Turun

Rata-rata harta gabah di petani dan di penggilingan mengalami penurunan pada Oktober

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Petani Lampung masih terus melakukan panen raya padi dengan produksi beras pada bulan Mei 2020 surplus hingga mencapai 266.110 ton.
Foto: Kementerian Pertanian
Petani Lampung masih terus melakukan panen raya padi dengan produksi beras pada bulan Mei 2020 surplus hingga mencapai 266.110 ton.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang tersebar pada sentra produksi gabah di Provinsi Lampung mengalami penurunan pada Oktober 2020. Harga gabah tertinggi Rp 5.300 per kilogram (Kg) dan terendah Rp 4.000 per kg. Sedangkan di tingkat penggilingan tertinggi Rp 5.450 per kg dan terendah 4.125 per kg.

"Rata-rata harta gabah di petani dan di penggilingan mengalami penurunan pada Oktober 2020. Penurunan harga di tingkat petani 5,54 persen dari Rp 4.625 per kg pada September 2020 menjadi Rp 4.368,75 per kg pada Oktober 2020," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar dalam konferensi pers secara virtual di Bandar Lampung, Senin (2/11).

Dia melanjutkan, rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan juga mengalami penurunan sebesar 5,66 persen dari Rp 4.741,96 per kg pada September 2020 menjadi Rp 4.473,44 per kg pada Oktober 2020. Meski demikian, harga gabah masih di atas harga pembelian pemerintah atau HPP yakni Rp 4.200 per kg.

Menurut dia, harga gabah tertinggi di tingkat petani dan di penggilingan berada di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah dengan varietas Ciherang. Sedangkan harga gabah terendah di petani dan penggilingan berada di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur dengan varietas Ciherang.

Ia mengatakan, rata-rata komponen mutu hasil panen gabah kualitas GKP yang diperjualbelikan menunjukkan hasil kurang baik dilihat dari Kadar Air (KA). KA tercatat 19,60 persen pada September 2020 dan 20,03 persen pada Oktober 2020. Sedangkan Kar Hampa (KH) tercatat 3,98 persen pada September 2020 dan 3,59 persen pada Oktober 2020.

Hal sama terjadi dengan harga beras di tingkat penggilingan dengan kualitas premium mengalami penurunan sebesar 2,38 persen. BPS Lampung mensurvey, harga beras premium tertinggi  di tingkat penggilingan mencapai Rp 10.500  per kg. Sedangkan harga beras teredah yang diperjualbelikan pada Oktober 2020 mencapai Rp 8.30 per kg beras kualitas medium.

Menurut dia, rata-rata harga beras tingkat penggilingan kualitas premium mengalami penurunan sebesar 2,38 persen, sedangkan harga beras tingkat penggilingan kualitas medium mengalami penurunan 1,76 persen.

Harga beras kualitas premium tertinggi di tingkat penggilingan Rp 10.500 per kg jenis varietas Ciherang berada di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus. Sedangkan harga beras kualitas medium yang diperjualbelikan Rp 8.300 per g berada di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. "Rata-rata komponen mutu beras yang diperjualbelikan pada Oktober 2020 menunjukkan hasil yang baik dibandingkan bulan sebelumnya dilihat dari kadar air," kata Faizal. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement