REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 40 orang warga binaan dan seorang pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 berdasarkan tes usap.
"Awalnya ada sejumlah warga binaan melapor kehilangan indera penciuman, lalu dilakukan tes usap pada Rabu (28/10) dan hasilnya 40 dinyatakan positif," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Padang, Novri Abbas di Padang, Senin (2/11).
Ia menyatakan hasil tes usap yang menyatakan puluhan narapidana positif Covid-19 itu keluar pada Ahad (31/10). Awalnya tes usap dilakukan pada 50 warga binaan, namun 40 di antaranya hasilnya positif sedang sisanya negatif.
Ia mengatakan saat ini puluhan narapidana tersebut telah diisolasi di sel khusus yang terdapat di blok B Lapas Padang.
"Ruangan di blok B dijadikan sebagai tempat isolasi narapidana yang positif, sedangkan yang tidak positif dipindah ke blok lain," jelasnya.
Ia mengatakan pihak Lapas akan terus memantau kondisi dari para warga binaan yang terinfeksi tersebut, dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan serta instansi terkait.
"Sejauh ini berdasarkan pengamatan kondisi fisik 40 warga binaan itu dalam keadaan baik, tanpa gejala," katanya.
Selain puluhan warga binaan, salah seorang pegawai Lapas Padang juga dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. "Pegawai tersebut telah melakukan isolasi secara mandiri," katanya.
Ia mengatakan selanjutnya pihak Lapas menunggu koordinasi dengan instansi terkait untuk upaya tracking, tracing, serta kembali melakukan tes usap baik terhadap warga binaan ataupun pegawai.
Saat ini Lapas Padang dihuni sebanyak 908 warga binaan dan pegawai sebanyak 128 orang pegawai.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk penanganan peristiwa ini," katanya.