Senin 02 Nov 2020 17:34 WIB

Negara Bagian India Curigai Muslim Nikahi Hindu Motif Agama

Negara bagian di India mencurigai pernikahan Muslim-Hindu untuk pindah agama

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Negara bagian di India mencurigai pernikahan Muslim-Hindu untuk pindah agama Ilustrasi nikah
Foto: Pixabay
Negara bagian di India mencurigai pernikahan Muslim-Hindu untuk pindah agama Ilustrasi nikah

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI – Sehari setelah Kepala Menteri Uttar Pradesh (negara bagian India), Yogi Adityanath, mengumumkan niatnya untuk membawa UU yang menentang 'jihad cinta', mitranya dari negara bagian India Haryana Manohar Lal Khattar mengatakan bahwa negaranya juga sedang mempertimbangkan UU untuk memerangi dugaan kecenderungan perempuan Hindu yang ditarik dalam hubungan pria Muslim sehingga dipaksa untuk pindah agama.  

Langkah koalisi yang dilakukan BJP itu dilakukan di tengah kemarahan atas pembunuhan siang hari terhadap seorang mahasiswi berusia 21 tahun oleh penguntitnya yakni mantan teman sekelasnya di Ballabhgarh Faridabad pekan lalu dilansir dari Times of India, Senin (2/11). 

Baca Juga

Berbicara di Karnal pada Hari Haryana, Khattar mengatakan pembunuhan gadis itu terkait dengan 'jihad cinta'. Pemerintah pusat dan negara bagian menangani masalah ini secara serius.   

CM Haryana mengatakan kedua pemerintah mencari nasihat hukum tentang cakupan UU untuk mencegah terulangnya konversi atau pindah agama paksa dan mencegah pembunuhan yang terjadi kadang-kadang. Ketentuan hukum sedang dipertimbangkan agar yang bersalah tidak melarikan diri dan yang tidak bersalah tidak dihukum.