Senin 02 Nov 2020 17:51 WIB

OJK: Gagal Bayar Restrukturisasi Kredit Bisa 3,22 Persen

Gagal bayar bisa memicu meningkatnya rasio kredit bermasalah perbankan

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santotso mengatakan OJK mencatat potensi gagal bayar dari program restrukturisasi kredit bisa mencapai 3,22 persen.
Foto: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santotso mengatakan OJK mencatat potensi gagal bayar dari program restrukturisasi kredit bisa mencapai 3,22 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi gagal bayar dari program restrukturisasi kredit bisa mencapai 3,22 persen. Hal ini dapat memicu meningkatnya rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan.

“Yang direstruk ini menjadi gagal atau real NPL dapat kami sampaikan angkanya 3 bulan terakhir turun. Namun pada tiga bulan pertama naik terakhir kisaran 3,22 persen kalau naik sangat pelan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat konferensi pers virtual, Senin (2/11).

Baca Juga

Melihat kondisi tersebut, Wimboh meminta industri perbankan dapat melakukan pencadangan. Meskipun menurutnya kondisi perbankan masih kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan menuju pemulihan.

"Kami harapkan perbankan tetap harus monitor, bagaimana kita juga jeli dan memanage betul kenaikan NPL. Kami yakin perbankan tetep akan objektif dalam membentuk pencadangan bila diperlukan," ucapnya.

Tercatat per September 2020 profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga dalam level yang manageable dengan rasio NPL gross sebesar 3,15 persen atau menurun jika dibandingkan dengan posisi Agustus sebesar 3,22 persen.

Dari sisi penyaluran kredit perbankan, Wimboh mencatat, per September 2020 tumbuh 0,12 persen atau lebih rendah dibandingkan periode Agustus 2020 sebesar 1,04 persen. Adapun pelemahan penyaluran kredit disebabkan menurunnya kredit kelompok bank umum.

"Meski kredit melambat, kita optimistis secara month to month ditopang oleh kredit bank milik pemerintah," ucapnya.

Dia mengungkapkan penurunan kredit modal kerja juga menyumbang lambatnya penyaluran kredit perbankan. Hal ini karena penurunan dari beberapa debitur besar.

"Hal ini bisa dimengerti karena debitur besar ini merupakan pengusaha komersil ke atas termasuk korporasi. Volume operasionalnya menurun," ucapnya.

Menurutnya penyaluran kredit korporasi juga masih mengalami kontraksi dan terjadi penurunan baki debet pada korporasi besar. Namun kredit segmen tertentu seperti kredit konsumsi khususnya kredit rumah tangga, kredit peralatan rumah tangga dan multiguna mulai tumbuh.

“Dari sisi debitur kredit segmen UMKM juga masih mengalami kontraksi hingga Maret sampai Juni masih minus 1,8 persen,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement