Senin 02 Nov 2020 19:51 WIB

Kemenkes tak Mau Komentari Formasi Kosong CPNS Nakes

Sebanyak 2.695 formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan masih kosong.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah calon peserta mengantre sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - ilustrasi
Foto: ANTARA/Fauzan
Sejumlah calon peserta mengantre sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak mau berkomentar banyak mengenai kelanjutan formasi kosong calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang kosong. Kemenkes bungkam mengenai masalah ini.

"Ke Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati saat dihubungi Republika.co.id, Senin (2/11).

Baca Juga

Ketika didesak apakah akan kembali mengajukan usulan formasi yang belum diisi, ia masih menolak berkomentar. Sementara itu, Ses PPSDM Kemenkes Trisa juga tak mau bicara. "Ke biro kepegawaian ya," katanya.

Seperti diketahui, Seleksi CPNS formasi tahun 2019 telah selesai digelar dan peserta lulus tahap akhir sudah diumumkan. Setidaknya sebanyak 138.791 peserta dinyatakan lulus sebagai CPNS untuk mengisi total 150.371 formasi yang dibuka pemerintah. Plt Karo Humas BKN Paryono menyebutkan masih ada 11.580 formasi CPNS yang kosong. Di mana 4.729 di antaranya berada berada di 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Lembaga Non Struktural (LNS). Lalu 6.851 di antaranya berada di 456 instansi daerah.

“Angka formasi kosong tersebut didapat pasca optimalisasi yakni setelah dilakukan pengisian formasi jabatan kosong oleh peserta dengan kualifikasi pendidikan sama, lulus passing grade dan berperingkat terbaik. Sebelum dilakukan optimalisasi peserta lulus berjumlah 129.825. Kemudian pasca optimalisasi peserta lulus menjadi 138.791 orang,” ujarnya.

“Karena sudah melalui tahap optimalisasi, maka jumlah formasi kosong tersebut sudah tidak dapat diisi oleh peserta dengan kategori apapun,” katanya.

Paryono menguraikan jenis-jenis jabatan yang tidak terisi. Dimana dari 11.580, sebanyak 3.640 merupakan formasi jabatan fungsional umum. Lalu 5.056 di antaranya adalah jabatan tenaga kesehatan dan guru. “2.695 formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan, 2.361 jabatan fungsional tenaga guru, 2.001 jabatan fungsional tenaga teknis dan 883 jabatan fungsional tenaga dosen,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement