Senin 02 Nov 2020 19:55 WIB

Jalan Ramp Fly Over Cikokol Rampung Diperbaiki

Jalan yang diperbaiki tersebut diketahui memiliki panjang 438 meter dan lebar 8 meter

Rep: eva rianti / Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah membuka Jalan Ramp Fly Over Cikokol yang telah selesai diperbaiki, Senin (2/11).
Foto: Dok. Humas Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah membuka Jalan Ramp Fly Over Cikokol yang telah selesai diperbaiki, Senin (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, Jalan Ramp Fly Over Cikokol telah selesai diperbaiki setelah dilakukan pengerjaan sejak pertengahan September lalu. Saat ini, jalan tersebut sudah bisa kembali dilalui oleh kendaraan seperti sedia kala.  "Tadi sudah kita cek, dan sepertinya sudah siap digunakan, umur betonnya sudah cukup, hari ini langsung kita buka kembali jalannya, mudah - mudahan bisa menambah kenyamanan," ujar Arief di Kota Tangerang, Senin (2/10). 

Jalan yang diperbaiki tersebut diketahui memiliki panjang 438 meter dan lebar 8 meter, dengan menghubungkan Jalan MH. Thamrin menuju Fly Over Cikokol ke arah Jalan Jenderal Sudirman. Dengan perbaikan tersebut, Arief berharap bisa meminimalisir adanya kemacetan. "Mudah-mudahan bisa mengurangi kemacetan. Kami juga sudah perbaiki salurannya, semoga tidak ada lagi genangan air," terangnya. 

Arief melanjutkan, Pemkot Tangerang melalui Dinas PUPR masih terus melakukan perbaikan-perbaikan jalan di Kota Tangerang. "DPUPR masih terus melakukan perbaikan - perbaikan jalan, agar kondisi jalan di Kota Tangerang semakin baik," kata dia. 

Dalam kesempatan itu, secara seremonial Arief membuka Jalan Ramp Fly Over Cikokol, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Decky Priambodo serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement