Senin 02 Nov 2020 20:40 WIB

Perusahaan Rusia Coba Produksi Obat Covid-19 tanpa Hak Paten

Pharmasyntez minta izin Kremlin untuk memproduksi versi generik obat Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pharmasyntez minta izin Kremlin untuk memproduksi versi generik obat Covid-19. Ilustrasi.
Foto: EPA
Pharmasyntez minta izin Kremlin untuk memproduksi versi generik obat Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW - Produsen obat Rusia Pharmasyntez telah meminta izin Kremlin untuk memproduksi versi generik obat Covid-19 remdesivir dari perusahaan Gilead Sciences Amerika Serikat tanpa hak paten. Demikian dilaporkan surat kabar Vedomosti, Senin.

Pharmasyntez, yang berbasis di Siberia, sebelumnya mendekati Gilead guna meminta izin sukarela untuk memproduksi dan mendistribusikan obat tersebut di Rusia, kata direktur Pharmasyntez, Vikram Punia, kepada Reuters tahun ini.

Baca Juga

Namun Pharmasyntez tidak dapat memproduksi obat tersebut karena dilindungi oleh hak paten. Gilead tidak menanggapi permintaan lisensi sukarela itu, menurut laporan Vedomosti yang mengutip surat yang dikirim oleh Punia ke beberapa kementerian Rusia. Pharmasyntez sejauh ini belum menanggapi permintaan komentar.

Perusahaan farmasi Rusia itu telah menyelesaikan uji klinis obat generik, berlabel Remdeform, pada 300 pasien di 23 rumah sakit di Rusia, berdasarkan sebuah daftar masuk. Gilead memberikan izin hak paten tersebut untuk memproduksi obat remdesivir buatannya kepada produsen di 127 negara.

Izin itu sebagian besar diberikan kepada negara-negara berpenghasilan rendah atau negara yang mengalami hambatan signifikan lainnya pada akses perawatan kesehatan, kata Gilead. Vedomosti melaporkan Punia dalam suratnya meminta pemerintah Rusia untuk mengaktifkan proses lisensi wajib.

Dalam proses itu, pemerintah memberikan izinuntuk memperbanyak produk-produk obat paten itu di Rusia tanpa izin dari pemegang hak paten demi kepentingan keamanan dan pertahanan nasional.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement