Selasa 03 Nov 2020 03:10 WIB

Rumah Zakat Melaksanakan Kegiatan Posyandu dengan AKB

Berhentinya posyandu selama pandemi akan berdampak pada pendataan masalah balita

Dengan tetap mematuhi protokol kesehataan, pada Senin (19/10), posyandu binaan Rumah Zakat melaksanakan penimbangan dan pelayanan gizi bagi balita.
Foto: Rumah Zakat
Dengan tetap mematuhi protokol kesehataan, pada Senin (19/10), posyandu binaan Rumah Zakat melaksanakan penimbangan dan pelayanan gizi bagi balita.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Pandemi yang terjadi tidak menghentikan aktivitas kesehatan, salah satunya kegiatan posyandu. Seperti yang dilakukan oleh Posyandu di Dusun Juwari, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehataan, pada Senin (19/10), posyandu ini melaksanakan

Baca Juga

penimbangan dan pelayanan gizi bagi balita. Kegiatan inipun dilaksanakan secara terbatas, hanya

melayani empat balita setiap gelombang.

Anantiyo Widodo selaku Fasilitator Rumah Zakat menyampaikan bahwa berhentinya kegiatan posyandu selama pandemi akan berdampak pada pendataan masalah balita. Ia menambahkan, jika berlangsung lama dikhawatirkan akan terjadi kasus gizi buruk atau stunting tanpa diketahui.

"Pentingnya kegiatan posyandu adalah untuk deteksi dini atas perkembangan balita sehingga bisa

dilakukan penanganan lebih cepat," ujar Anantiyo.

photo
Dengan tetap mematuhi protokol kesehataan, pada Senin (19/10), posyandu binaan Rumah Zakat melaksanakan penimbangan dan pelayanan gizi bagi balita. - (Rumah Zakat)

Pengurus Posyandu Swadarmarini VII menyampaikan kegembiraannya dapat bekerjasama dengan

Rumah Zakat. Sumiyati, ketua Posyandu berharap dengan dukungan Rumah Zakat, posyandu dapat

berjalan maksimal untuk memastikan tumbuh kembang balita di dusunnya.

Dalam kesempatan ini, Rumah Zakat juga memberikan sosialisasi tentang kebiasaan baru kepada para

ibu. Hal ini dilakukan sebagai upaya memahamkan situasi pandemi yang masih berlangsung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement