Senin 02 Nov 2020 22:25 WIB

Cuti Bersama, 9.866 Wisatawan Berkunjung ke Kepulauan Seribu

Wisata Kepulauan Seribu dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wisata Kepulauan Seribu dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan (Foto: ilustrasi)
Foto: Antara
Wisata Kepulauan Seribu dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 9.866 wisatawan tercatat berkunjung ke Kepulauan Seribu selama liburan panjang. Jumlah ini tergolong meningkat dari sebelumnya.

"Lumayan meningkat untuk kunjungan wisatawan, disertai penerapan protokol kesehatan yang sudah meningkat," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti di Jakarta, Senin (2/11).

Baca Juga

Puji merinci kunjungan wisatawan itu yakni 1.066 orang pada 28 Oktober, 2.961 orang pada 29 Oktober, 1.181 orang pada 3 Oktober, 2.737 orang pada 31 Oktober dan 1.921 orang pada 1 November 2020. Puji juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut serta melakukan pengawasan, terkait penerapan protokol kesehatan untuk menuju wisata sehat.

"Jika semua patuh terhadap protokol kesehatan, pariwisata terus berjalan dan perekonomian ikut berputar," kata Puji.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengimbau kepada para wisatawan untuk tetap menjaga protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) selama berwisata di wilayahnya. Semua pihak diminta tidak boleh lengah, walaupun saat ini Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB transisi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement