REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BESAR -- Pemerintah Aceh menunda perjanjian kerjasama dengan Institut Francais d’Indonesie. Hal itu sebagai bentuk kecaman pemerintah dan masyarakat Aceh terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai mendiskreditkan umat Islam.
"Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada Pemerintah Prancis yang telah mendiskreditkan Islam," kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Banda Aceh, Senin (2/11).
Nova menjelaskan sikap Presiden Prancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat, tidak dapat dibenarkan. Menurutnya sikap Presiden Prancis telah melukai hati 2 miliar lebih umat Islam di seluruh dunia.
"Pemerintah Aceh mengecam keras atas pernyataan dan sikap Macron. Kami minta Presiden Prancis dapat mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh Dunia," katanya.
Kerja sama yang bakal ditandatangani antara Pemerintah Aceh dan Institut Prancis tersebut terkait pendidikan dan budaya milik Prancis di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta. Penundaan tersebut diinstruksikan langsung Nova kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin.
"Benar. Atas instruksi Pak Plt Gubernur, kerja sama ini kita tunda dulu. Ini bentuk sikap protes pemerintah Aceh kepada Pemerintahan Perancis," kata Syaridin, Kepala BPSDM Aceh.
Syaridin menyebutkan, pada 14 Juli lalu, MoU antara Pemerintah Aceh dengan Institut Perancis diteken Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Rencananya pelaksanaan kerja sama tersebut akan dilakukan pada Desember nanti. Lewat kerja sama tersebut Pemerintah Aceh merencanakan mengirim mahasiswa asal Aceh untuk kuliah ke Prancis pada tahun 2021 mendatang.
"Untuk sementara akan ditunda pelaksanaannya atau dibatalkan untuk saat ini," ucapnya.