Selasa 03 Nov 2020 10:24 WIB

OJK : Penyaluran Kredit dari Dana Pemerintah Rp 166,39 T

OJK dorong perbankan salurkan kredit untuk membantu UMKM dalam negeri

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini penempatan dana pemerintah kepada Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) senilai Rp 47,5 triliun. Adapun dari total realisasi penempatan dana tersebut sudah disalurkan melalui kredit perbankan senilai Rp 166,39 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya berupaya mendorong perbankan agar menyalurkan kredit untuk membantu pelaku UMKM di dalam negeri. “Bank Himbara sudah lebih dari 3 kali leveragenya ke penyaluran kredit,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/11).

Tak hanya itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga telah menerima penempatan dana senilai Rp 14 triliun yang telah mendorong  penyaluran kredit sebesar Rp 17,39 triliun. Kemudian, bank syariah menerima penempatan dana senilai Rp 3 triliun yang disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp 1,7 triliun.

“Kebijakan penempatan dana pemerintah perbankan, kami juga terus melakukan monitoring atas realisasi implementasinya yang sejauh ini berjalan lancar,” ucapnya.

Ke depan pihaknya meyakini penyaluran kredit perbankan yang bersumber dari penempatan dana pemerintah kepada sejumlah bank ini akan terus tumbuh. Hal ini dikarenakan penyerapan kredit mulai menunjukkan sinyal positif.“OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan,” ucapnya.

OJK juga berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional. OJK mengaku siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement