Selasa 03 Nov 2020 12:38 WIB

Presiden Ingin Masyarakat Setempat Sejahtera Kelola Hutan

Perhutanan sosial bukan sebatas pemberian izin atau mengeluarkan SK.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Dokumentasi: Sekretariat Negara RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memberikan pendampingan kepada masyarakat penggarap perhutanan sosial. Pendampingan ini perlu dilakukan agar masyarakat adat atau warga penggarap bisa masuk ke lini bisnis atas hasil bumi yang didapat. 

Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilakukan di kawasan hutan negara atau hutan adat. Pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat setempat, demi meningkatkan kesejehtaraan mereka. Skema pengelolaannya, meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

"Perhutanan sosial ini bukan urusan sebatas pemberian izin atau mengeluarkan SK kepada masyarakat. Tetapi yang paling penting adalah pendampingan untuk program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan untuk masuk dalam aspek bisnis perhutanan sosial," ujar Presiden Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas, Selasa (3/11). 

Bentuk usaha yang bisa dikembangkan dari perhutanan sosial, menurut Jokowi, sangat beragam. Bisa berwujud bisnis agroforestry, ecowisata, agrosilvopastoral, bioenergy, hingga bisnis hasil hutan bukan kayu. 

"Ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat. Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa menyejahterakan. Tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan," ujarnya. 

Pendampingan yang diberikan kepada masyarakat di sekitar kawasan perhutanan sosial pun harus terintegrasi. Jokowi menjelaskan, setelah SK diberikan tentunya pemerintah harus ikut menyiapkan sarana dan sarana produksi dan memberikan pelatihan kepada masyarakat setempat agar mereka bisa siap mengolah kawasan hutan secara bijak.

"Kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan ini tahun ini, tahun depan, ini betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok yang lain," kata presiden. 

Selama enam tahun berjalan, program perhutanan sosial sudah berjalan untuk 4,2 juta hektare kawasan hutan. Angka ini masih jauh dari target awal, yakni 12,7 juta hektare perhutanan sosial pada 2024 mendatang. 

"Artinya kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan di 4 tahun mendatang, yakni kurang lebih masih 8 juta lebih," ujar Jokowi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement