Selasa 03 Nov 2020 14:50 WIB

In Picture: Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Malioboro

..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Rambu tanda larangan masuk dipasang saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Rambu penunjuk kantong parkir terpasang saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas mengarahkan pengendara saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas mengarahkan kendaraan saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Kondisi kawasan Malioboro lengang saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Andong membawa wisatawan saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pesepeda menikmati jalanan lengang saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas mengarahkan kendaraan saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas mengarahkan kendaraan saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Kondisi kawasan Malioboro saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rambu tanda larangan masuk dipasang saat ujicoba rekayasa lalu-lintas dalam rangka penataan jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11).

Ujicoba ini dilaksanakan selama dua minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama ujicoba kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya Transjogja, kendaraan darurat, kendaraan tidak bermotor, dan petugas yang berwenang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement