REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengamankan seorang wanita paruh baya yang diduga terlibat penyelundupan imigran gelap asal etnis Rohingya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya di Banda Aceh mengatakan wanita tersebut berinisial P warga Sumatera Utara.
"Wanita paruh baya tersebut diamankan ketika hendak menjemput tiga perempuan etnis Rohingya di tempat penampungan di Lhokseumawe," kata Sony, Selasa.
Sebelumnya, ratusan imigran etnis Rohingya ditampung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe. Mereka tiba di Aceh dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada Juni 2020 dengan jumlah 99 orang dan kedua 297 orang pada September 2020.
Sony mengatakan pelaku P merupakan orang suruhan etnis Rohingya yang tiba di Aceh sejak 2010. "Orang tersebut selama ini ditampung dengan biaya lembaga migran internasional di Medan, Sumatera Utara. P disuruh menjemput tiga imigran etnis Rohingya di BLK Lhokseumawe," ungkap dia.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan wanita paruh baya tersebut tidak terkait dengan empat tersangka penyelundupan imigran gelap etnis Rohingya yang ditangani Polda Aceh. "Antara P dengan empat tersangka lainnya tidak terkait, walau mereka sama-sama diduga terlibat penyelundupan imigran gelap etnis Rohingya," ujarnya.