Selasa 03 Nov 2020 16:55 WIB

Ketua Apeksi: Kami Kawal UU Cipta Kerja 

Apeksi dilibatkan di dalam tim perumus dan akan mengawal berjalannya UU Ciptaker.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany.
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya akan mengawal keberjalanan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo. Dia menyebut, Apeksi dilibatkan di dalam tim perumus sehingga pihaknya akan mengawal keberjalanan UU tersebut. 

"Yang pasti kita akan mengawal melalui asosiasi (Apeksi) dengan masuk tim perumus untuk RPP (rancangan peraturan pemerintah)," tutur Airin di Kantor Pemerintah Kota Tangsel, Selasa (3/11). 

Airin menuturkan, pengesahan UU tersebut sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat, namun dia menegaskan untuk ikut mengontrol rancangan peraturan pemerintah. "Karena sekarang yang paling penting adalah rancangan aturan pemerintah dan aturan lainnya," ujarnya. 

Airin menambahkan, selaku pemimpin daerah, dia yang juga merupakan Wali Kota Tangerang Selatan menerima masukan dari masyarakat dan akan menyuarakan masukan tersebut. "Jadi Apeksi dilibatkan di dalam tim perumus, terutama keterkaitan dengan Pemda dan kami pun juga menyampaikan masukan," tegasnya.