Selasa 03 Nov 2020 16:53 WIB

Wapres: Masih Ada Kabupaten Belum Miliki FKUB

Ada pula kabupaten yang sudah miliki FKUB tapi belum berfungsi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden RI, Maruf Amin
Foto: Satwapres
Wakil Presiden RI, Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di setiap daerah diperbanyak dan diperkuat perannya. Wapres menilai, keberadaan FKUB memiliki peranan penting dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan kerukunan beragama di masyarakat. Namun demikian, masih ada wilayah yang belum memiliki FKUB.

"Saya mendapatkan informasi, bahwa sampai kini masih ada beberapa kabupaten yang belum membentuk FKUB," ujar Ma'ruf saat menyampaikan pidato kunci pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKUB secara virtual dari Jakarta, Selasa (3/11).

Ma'ruf mengatakan, ada pula kabupaten yang sebenarnya sudah memiliki FKUB, tetapi lembaga ini belum berfungsi sebagaimana mestinya. Karena itu, keberadaan FKUB di setiap wilayah harus dioptimalkan

Sebab, FKUB kata Ma'ruf, telah berhasil membangun kerukunan umat beragama, terutama dalam penyelesaian sengketa rumah ibadah, penyiaran agama, dan persoalan lain yang mengarah pada gangguan kerukunan umat beragama.

Bahkan dalam beberapa kasus, FKUB juga memiliki peran strategis untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat.

"FKUB menjadi sebuah wadah resolusi konflik yang efektif dan dipercaya oleh masyarakat," ujarnya.

Karena itu, ia mendorong Rakornas mengonsolidasikan peran strategis FKUB dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia, salah satunya melalui pengarusutamaan moderasi beragama. Ia mengatakan, dalam dinamika berbangsa dan bernegara, ekspresi keberagamaan di era demokrasi dapat memunculkan ketegangan atau konflik antarumat beragama atau bahkan internal umat beragama.

Ia mengatakan, penguatan FKUB secara bingkai teologis, perlu mengedapkan sikap moderasi beragama. Hal ini sebagai upaya untuk menanggulangi munculnya intoleransi beragama, ketegangan umat beragama, penghinaan terhadap agama dan tokoh agama, kekerasan atas nama agama.

Serta berbagai isu yang disebabkan oleh pemahaman keagamaan yang intoleran dan pemahaman radikal atau ekstrem yang mengarah pada aksi kekerasan, bahkan aksi terorisme. Sebab, moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

"Peran strategis FKUB perlu didorong untuk dapat meningkatkan penyebarluasan moderasi beragama di kalangan umat sehingga dapat mencegah konflik dan radikalisme beragama dalam kerangka kerukunan umat beragama," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement