Selasa 03 Nov 2020 18:19 WIB

In Picture: KPK Tetapkan Direktur PTDI Menjadi Tersangka

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). KPK menetapkan sejumlah tersangka diantaranya Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata dengan total kerugian negara mencapai Rp315 milyar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). KPK menetapkan sejumlah tersangka diantaranya Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata dengan total kerugian negara mencapai Rp315 milyar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (kedua kanan) dan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia 2014-2019 Arie Wibowo (kanan) berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). KPK menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 diantaranya Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata dengan total kerugian negara mencapai Rp315 milyar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia 2014-2019 Arie Wibowo berjalan usai konferensi pers penetapan tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). KPK menetapkan sejumlah tersangka diantaranya Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata dengan total kerugian negara mencapai Rp315 milyar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (kedua kanan) dan Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (kiri) berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). KPK menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 diantaranya Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata dengan total kerugian negara mencapai Rp315 milyar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menetapkan sejumlah tersangka diantaranya Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata dengan  

Tersangka diduga terkait kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 total kerugian negara mencapai Rp315 milyar. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement