REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil penyelidikan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua menyimpulkan, Pendeta Yeremia Zanambani ditembak dari jarak dekat oleh Alpius, wakil Danramil Hitadipa. Namun, Polri mengatakan bahwa terlalu dini untuk menyebut pelaku penembakkan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September 2020 lalu.
"Tentunya kita Polri kembali lagi tidak bisa mengomentari itu, karena apa. Kita masih terlalu dini untuk menyimpulkan itu. Kenapa, untuk autopsi saja belum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Kendati demikian, kata Awi, penyidik Polda Papua telah melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya pendeta Yeremia Zanambani. Bahkan, hingga saat ini sudah diperiksa ada sekitar 24 saksi, dan hal juga sudah disampaikan kepada TGPF. Kemudian, penyidik sudah melaksanakan koordinasi dengan kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Dari RS sendiri sudah menyanggupi, sewaktu-waktu dibutuhkan, siap untuk membantuk pelaksanaan visum maupun autopsi almarhum. Yang perlu diketahui di TKP sendiri, di Hitadipa, Intan Jaya ini jaraknya sekitar 12 kilometer dari ibu kotanya di Sugapa," terang Awi.