Selasa 03 Nov 2020 19:20 WIB

DKI Buka Lowongan 1.545 Relawan Covid, Catat Ini Gajinya

Relawan akan ditugaskan sebagai pelacak kontak dan petugas data.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Warga melakukan tes usap atau swab di Lab Gemonik Solidaritas Indonesia (GSI), Cilandak, Jakarta, Senin (19/10).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga melakukan tes usap atau swab di Lab Gemonik Solidaritas Indonesia (GSI), Cilandak, Jakarta, Senin (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen relawan untuk penanggulangan virus korona atau Covid-19 di Ibu kota. Sebanyak 1.545 relawan yang terpilih nantinya ditugaskan sebagai pelacak kontak (Contact Tracer) dan petugas data (Data Manager).

"Mereka akan menjalankan tugas sampai akhir Desember 2020," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Baca Juga

Bagi masyarakat yang berminat, dapat mendaftarkan diri dengan cara mengisi formulir, mengunggah ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat paling lambat tanggal 4 November pukul 23.59 WIB. Sementara itu, untuk hasil seleksi, akan diumumkan melalui laman web resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020.

"Mereka akan ditempatkan di masing-masing puskesmas selama delapan jam kerja per hari," jelas Dwi.

Selain itu, ada pula persyaratan untuk relawan pelacak data merupakan minimal lulusan D-3 bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel. Selanjutnya, untuk relawan petugas data tingkat kota ataupun kabupaten memiliki pendidikan minimal S-2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.

"Relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember dengan mendapatkan insentif sebesar Rp 360 ribu per hari," ungkap dia.

Pendaftaran relawan Pelacak Kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI. Sedangkan, untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement