Selasa 03 Nov 2020 20:29 WIB

Ratusan Homestay akan Dibangun di Mandalika

Salah satu tujuan adalah untuk merdayakan masyarakat desa.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Koordinasi membahas Persiapan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2021 yang akan dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan secara virtual, Selasa (3/11). Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Menteri ini menuturkan, di Kawasan Pariwisata Super Prioritas Mandalika, Kemendes PDTT ditugaskan mengembangkan empat kabupaten di sekitar kawasan itu. Juga 787 desa dengan alokasi anggaran Rp 9,4 miliar.

Namun, Kemendes PDTT mengorientasikan multiplier effect even MotoGP untuk membantu warga desa dan mengembangkan ekonomi lokal yaitu dengan membangun homestay, digitalisasi promosi dan pemasaran kultur maupun keindahan di kawasan pariwisata Mandalika.

Baca Juga

"Kemendes PDTT juga bakal mendorong pemasaran produk unggulan desa melalui BUMDes untuk masuk ke even MotoGP, hotel, dan tempat wisata," kata Mendes Abdul Halim.

Karena itu, Gus Menteri lantas mengusulkan agar alokasi anggaran dialihkan untuk pembangunan homestay, di empat kecamatan di sekitar Kawasan Mandalika. Keempatnya yaitu tiga kecamatan di Lombok Tengah yaitu Kecamatan Pujut, Kecamatan Praya Barat dan Praya Timur. Selain itu di Kecamatan Jero Waru di Kabupaten Lombok Timur.

Pembangunan homestay ini, kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini, juga bisa menyertakan Dana Desa di sejumlah desa setempat dan bahkan pengelolaan homestay ini oleh BUMDes bekerja sama dengan masyarakat gunakan sistem bagi hasil.

Jika alokasi dana semula Rp 9,4 miliar ditambahkan dengan Dana Desa maka bisa membangun homestay sebanyak 752. Sistimatikanya, potensi dana di Kemendesa PDTT Rp 9,4 miliar sebagai stimulan (hibah ke Bumdes) dan potensi sekitar 25 persen sebesar Rp 20,7 miliar.

"Maka akan terkumpul dana Rp 31 miliar untuk 51 desa. Dana jika diasumsikan pembangunan Rp 40 juta maka terbangun 752 homestay," kata politisi PKB ini.

Langkah yang bakal dilakukan Kemendes PDTT di Mandalika pada bulan November akan terjunkan tim khusus ke kawasan Mandalika, kemudian hingga Januari 2021 mengidentifikasi potensi dan masalah di lapangan.

Bulan Februari 2021 bakal dimulai proses pembangunan homestay dan diperkirakan selesai Juni 2021. Selanjutnya langsung digelar promosi di Official Website MGPA.

"Kemendes PDTT juga bakal investarisasi desa-desa wisata di NTB dan bakal promosikan juga di official website MGPA bakal para wisatawan bisa mengetahui secara detail dan akan mengunjunginya," kata Lurah Santri ini.

Menko Luhut menyambut positif rencana yang dipaparkan Gus Menteri ini. Karena melibatkan masyarakat dan beri efek langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement