REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Mayoritas kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sudah masuk zona hijau Covid-19 dengan menyisakan 74 kasus aktif Covid-19 per 3 November 2020. Itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Selasa (3/11).
"Saat ini mayoritas kelurahan di sini sudah zona hijau. Hanya sebagian kecil masih zona kuning," kata dia.
Berdasarkan data Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19, tersisa 12 kelurahan masih zona kuning dari 52 kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin.
Zona kuning artinya ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal. Sedangkan zona hijau artinya suatu wilayah sudah tidak ada kasus Covid-19, namun tetap perlu ada kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.
"Jadi zona hijau bukan berarti masyarakat dapat bebas mengabaikan protokol kesehatan. Namun tetap wajib patuh agar tidak mudah terjadi penularan Covid-19," katanya.
Melandainya kasus Covid-19 juga menjadi sinyal bagus bagi dibukanya kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
Rencananya jenjang sekolah menengah pertama (SMP) diizinkan membuka sekolah pada pertengahan November 2020 ini dengan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.
Sejak kasus pertama Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan itu, total sudah 3.223 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan 164 orang meninggal dunia.