REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang lagi tersangka penembakan seorang anggota Polri Aiptu Robinson Silaban. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko kepada wartawan, Selasa (3/11). Ia mengatakan kelima tersangka itu, saat ini masuk daftar pencarian orang.
Ia menyebutkan, Sat Reskrim juga telah mengamankan tersangka utama, K (45) diketahui merupakan anggota Brimob yang dipecat pada tahun 1999. Hasil pemeriksaan awal, pelaku adalah warga Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Mereka mendapat perintah dari NN yang kini telah diamankan untuk mencari K dan I.
"Setelah mendapat perintah tersebut, pelaku membawa lima tersangka lainnya (DPO) ke sebuah bengkel di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal, Kota Medan," ujarnya.
Rico menjelaskan, setelah tiba di lokasi, pelaku dengan lima orang rekannya langsung mengacak-acak bengkel sambil mencari K dan I. Korban saat itu berada di lokasi, mengingatkan tersangka, namun para pelaku tidak mengindahkannya.
Kemudian, korban memberikan tembakan ke arah bawah. Pelaku mendekati dan memukul korban dengan double stic, sehingga senjatanya terjatuh. Lalu tersangka mengambil senjata itu dan menembak korban ke bagian rusuk kiri dan mengenai paru-paru.
"Tersangka sempat berniat akan menghabisi korban dengan menembak kepalanya. Namun senjata yang dirampas pelaku macet, dan mereka meninggalkan korban," ucap dia.
Kapolrestabes menambahkan, mendapati informasi tersebut, tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Sampali.Saat melakukan pengembangan, tersangka mencoba merampas senjata petugas.Petugas memberikan tembakan ke arah kaki tersangka.