REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku pihaknya telah melakukan uji balistik terkait penembakan tokoh agama, Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September 2020 lalu. Namun hingga saat ini hasil pengujian terhadap peluru tersebut masih belum didapatkan oleh penyidik.
Awi mengatakan sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti jenis senjata api yang digunakan untuk menembak. "Sudah di olah TKP (uji balistik), sudah dikrim ke lab for, tapi kan semua harus disesuaikan tadi. Harus di outopsi, semua harus ada bukti," ujar Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Lanjut Awi, uji balistik dilakukan untuk mengetahui materialnya darimana. kalibernya berapa dan senjatanya diperkirakan apa. "Jadi rangkaiannya pun itu ada. Apalagi jika sudah menyebutkan pelaku penembakannya, maka harus dibuktikan korban itu dibunuh dengan senjata apa? Kemudian, berarti harus mendapatkan senjatanya, sementara senjatanya tidak ada," jelasnya.
Menurut Awi, penyidik Polda Papua telah melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya pendeta Yeremia Zanambani. Bahkan, hingga saat ini sudah diperiksa ada sekitar 24 saksi, dan hal juga sudah disampaikan kepada TGPF. Kemudian, penyidik sudah melaksanakan koordinasi dengan kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Dari RS sendiri sudah menyanggupi, sewaktu-waktu dibutuhkan, siap untuk membantuk pelaksanaan visum maupun autopsi almarhum. Yang perlu diketahui di TKP sendiri, di Hitadipa, Intan Jaya ini jaraknya sekitar 12 kilometer dari ibu kotanya di Sugapa," ujarnya.
Namun, Awi mengakui, dari 24 saksi tersebut tidak ada yang melihat secara langsung kejadian penembakkan atau pembunuhan Yeremia Zanambani. Hanya saja ke-24 tersebut merupakan saksi yang dianggap potensial untuk membantu mengungkap pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.
"Saksi seusai KUHAP yang mendengar, melihat, merasakan kejadian peristiwa pidana itu. Jadi itu yang kita harapkan, sehingga menjadi saksi yang potensial. Saksi itulah sampai sekarang kita belum dapatkan," tutur Awi.
Bahkan, isteri almarhum sendiri tidak mengetahui persis kejadiannya. Karena memang, isteri almarhum baru mendatangi atau menemukan suaminya yang bersimbah darah setelah sekitar 6 jam terpisah. Menurut pengakuan isteri korban, suaminya pergi sekitar jam 13.00 WIT hingga pukul 18.00 WIB tak kunjung pulang, ia menyusul ke TKP yang berjarak 2 kilometer. Kemudian diketemukanlah yang bersangkutan bersimbah darah.
"Jadi saksi yang melihat langsung belum ada, termasuk saksi-saksi yang menolong yang lainnya ya itu. Semua istilahnya, kesaksiannya tidak secara langsung," kata Awi.