Rabu 04 Nov 2020 12:28 WIB

BTN Targetkan Pembiayaan KPR ke 1,5 juta MBR

BTN akan terus berkontribusi membantu pemerintah dalam program Sejuta Rumah

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja menyelesaikan pembuatan rumah subsidi pemerintah program Sejuta Rumah Murah di Desa Sambirejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/6).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Pekerja menyelesaikan pembuatan rumah subsidi pemerintah program Sejuta Rumah Murah di Desa Sambirejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya memfasilitasi masyarakat agar dapat memiliki tempat tinggal melalui program Sejuta Rumah. Hal ini dibuktikan dari kinerja perseroan yang telah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) sebanyak 93.448 unit atau senilai Rp 15,6 triliun per September 2020. 

Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan penyaluran KPR khususnya KPR subsidi masih menjadi andalan perseroan untuk program Sejuta Rumah. Hal ini terlihat dari realisasi KPR subsidi sebesar 77.828 unit atau senilai Rp 10,7 triliun dibandingkan KPR non-subsidi yang sebesar 15.620 unit atau senilai Rp 4,8 triliun. 

“BTN akan terus berkontribusi membantu pemerintah dalam program Sejuta Rumah. Dalam 5 tahun mendatang, BTN menargetkan pembiayaan kredit KPR kepada 1,5 juta penduduk Indonesia," ujarnya kepada Republika, Rabu (4/11).

Menurutnya perseroan akan menaikkan target pembiayaan perumahan subsidi sekitar 300 ribu unit rumah setiap tahunnya. Adapun target ini naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya  berkisar 100 ribu unit rumah."Berbagai upaya akan terus dilakukan perseroan untuk mensukseskan program tersebut. Beberapa skema yang kerap digunakan di antaranya adalah skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), Subsidi Selisih Bunga (SSB), BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan)," jelasnya.

Adapun capaian Program Sejuta Rumah yang dimulai sejak 2015 menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Tercatat pada 2015, BTN mencatatkan pembiayaan perumahan sebanyak 474.099 unit. Kemudian pada 2016 menjadi 595.540 unit, pada 2017 menjadi 666.806 unit, pada 2018 menjadi 755.093 unit hingga 2019 menjadi 735.749 unit. 

“Di sisi lain, hingga akhir 2019 backlog perumahan di Indonesia masih tinggi. Hal ini menunjukkan masih besarnya penduduk yang belum punya rumah, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, BTN berkomitmen mengisi kebutuhan tersebut melalui sejumlah produk KPR," ucapnya.

Misi BTN untuk berperan dalam memperluas akses pembiayaan perumahan merupakan salah satu wujud nyata dalam mendukung salah satu prioritas Kementerian BUMN yaitu meningkatkan nilai ekonomi dan sosial masyarakat. Program Sejuta Rumah merupakan program yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. 

Program ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan dan peningkatan kolaborasi antar stakeholders perumahan untuk menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng perbankan termasuk BTN. 

Berdasarkan catatan kinerja BTN pada kuartal tiga 2020 telah menyalurkan kredit dan pembiayaan sebesar Rp 254,91 triliun. Dari angka tersebut, terlihat KPR masih mendominasi yakni senilai Rp 196,51 triliun atau naik 1,39 persen year on year (yoy) dari Rp 193,8 triliun pada kuartal tiga 2019.  KPR subsidi mengambil porsi lebih besar senilai Rp 116,32 triliun dibandingkan KPR non-subsidi sebesar Rp 80,18 triliun. Kemudian laba bersih tumbuh 39,7 persen atau senilai Rp 1,12 trilun.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement