REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, penyebaran realisasi investasi di Indonesia pada kuartal III 2020 menunjukkan data optimistis dalam hal pemerataan ekonomi. Realisasi investasi di luar Jawa lebih besar dibandingkan di Jawa.
Tercatat Rp 110,4 triliun atau 52,8 persen realisasi investasi tersebar di luar Jawa. Angka itu meningkat 17,9 persen dibandingkan periode kuartal sama pada 2019. Sedangkan untuk realisasi investasi di Jawa sebesar Rp 98,6 triliun atau 47,2 persen, turun sebesar 12 persen dibandingkan periode sama pada 2019.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Imam Soejedi mengatakan, BKPM terus berkomitmen mewujudkan investasi berkualitas. Salah satunya dengan mendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa.
“Lebih besarnya porsi realisasi investasi di luar Jawa dibanding Jawa kali ini merupakan pertama kali sejak data realisasi investasi kuartal IV 2016 lalu. Ke depan, harapannya pemerataan investasi di luar Jawa dapat terus terwujud, namun perlu dicatat, investasi yang ditangani oleh BKPM di sektor riil saja, tidak termasuk sektor migas (minyak dan gas) dan keuangan,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Rabu (4/11).
Imam menjelaskan, salah satu faktor pendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa yaitu infrastruktur memadai serta ketersediaan bahan baku. “Saat ini luar Jawa semakin memiliki daya tarik bagi investor, di antaranya karena infrastruktur yang sudah dibangun di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur di luar Jawa, sehingga siap untuk dijadikan sebagai lokasi investasi bagi para investor,” jelas dia.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan strategi pemerintah dalam menarik investor agar melakukan kegiatan usahanya di luar Jawa. Salah satunya lewat perlakuan khusus melalui pemberian insentif fiskal lebih besar dibandingkan jika investor melakukan usahanya di Jawa.
“Misal investor yang melakukan kegiatan usahanya di Jawa, bisa kita kasih insentif fiskal selama 10 tahun. Tapi jika investasinya di luar Jawa, pemerintah bisa berikan insentif fiskal sampai dengan 15 tahun. Perlakuan khusus ini perlu dilakukan, agar investor mempertimbangkan melakukan usahanya di luar Jawa, jadi jangan fokus di Jawa saja,” tuturnya.
Berdasarkan data di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, pada kuartal III 2020, Provinsi Jawa Barat masih menjadi lokasi paling diminati oleh para investor dengan membukukan realisasi investasi sebesar Rp 28,4 triliun atau 13,6 persen dari total capaian realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Sedangkan provinsi di luar Jawa yang menjadi lokasi paling diminati investor yaitu Riau dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp 13 triliun atau 6,2 persen dari total capaian realisasi investasi pada kuartal III 2020 ini.
Jika dilihat lebih detail data realisasi investasi kuartal III 2020, salah satu lokasi luar Jawa yang menjadi daya tarik bagi PMA yakni Maluku Utara. Daerah tersebut menempati peringkat ketiga dengan nilai realisasi investasi PMA sebesar 0,8 miliar dolar AS atau 10,8 persen.
Pada kuartal III 2020 ini, BKPM mencatat realisasi investasi sebesar Rp 209 triliun yang berhasil menciptakan lapangan kerja bagi 295.387 Tenaga Kerja Indonesia. Capaian tersebut menambahkan angka realisasi investasi secara kumulatif sepanjang Januari sampai September 2020 menjadi Rp 611,6 triliun atau 74,8 persen dari target realisasi investasi 2020 sebesar Rp 817,2 triliun.
Lalu penyerapan tenaga kerja sepanjang Januari sampai September 2020 sebanyak 861.581. Tenaga kerja itu diserap oleh 102.276 proyek investasi.